Monday, April 23, 2007

New South Wales Election (learning Case for Aceh) - 1

Sebenarnya kalau kita mau jujur di Indonesia juga tidak terlalu sulit
untuk menerapkan system penyelengaraan Pemilu sebagaimana yang
dilakukan di Negara Maju.Bila kita beralasan soal dana, selama ini
untuk penyelengaraan pemilu juga tidak terkendala oleh masalah
keuangan,hal dimungkinkan karena komiisi anggaran di DPR/DPRD akan
sangat mudah mengetuk palu persetujuan bagi segala dana yang
dibutuhkan sesuai yang diajukan KPU/KIP lewat pemerintah, sehingga
pemerintah tinggal mengeluarkan saja dana tersebut sesuai yang
diputuskan DPR/DPRD.
Disamping itu tenaga2 ahli bidang IT, hukum dan politik juga sudah
sangat memadai di Indonesia.
Jadi sangat keliru jika ke-2 hal tersebut diatas selalu digunakan
sebagai alasan bahwa kita tidak mungkin menyelengarakan pemilu
seperti LN.


Mungkin yang sedikit kendala adalah masalah jaringan telekomunikasi
dan tansportasi yang tidak merata secara baik bagi seluruh wilayah,
sehingga data2 hasil perhitungan suara tidak dapat masuk ke pusat
data tingkat kabutapen/propinsi ataupun Nasional secara cepat
sebagaimana halnya di LN.

Masalah UTAMA yang membedakan kita dengan LN dalam setiap
penyelengaraan pemilu adalah tidak adanya budaya siap merima
kekalahan (iklas dalam menerima kekalahan) dari setiap kandidat yang
ikut bekompetisi di Negara kita.Hal inilah yang nyata membedakan kita
dengan Luar Negeri.Umunya kita lihat,banyak kandidat kalah tidak
bijak dalam menerima hasil pemilu, sehingga dengan berbagai cara
mereka mengerahkan masa pendukungnya, yang pada akhirnya berbagai
masalah akan datang silih berganti yang terkait dengan pemilu yang
telah diadakan tersebut.

Sebaliknya, kandidat2 di Negara Maju, begitu iklas dan jantan
menerima ke kelahannya,bahkan mengakui kekalahannya lewat media masa
untuk mengumumkan kepada rakyatnya. Mereka juga memberikan dukungan
yang iklas bagi kandidat pemenang untuk menjalankan pemerintahannya
hingga ke pemilu selanjutnya.

Untuk kasus Aceh, walaupun tidak sempurna seperti di Negara maju,
Alhamdulillah kita juga patut bersyukur atas kesuksesan PILKADA Aceh
yang Desember lalu yang tidak ada kerusuhan ataupun korban
sebagaimana diperkirakan sebelumnya. Mungkin di orang Aceh masih
tebal rasa budaya menerima kekalahan dibandingkan daerah2 lainnya,
meskipun kita akui ada sedikit masalah di Tenggara Aceh yang belum
selesai hingga saat ini.

Kasus PILKADA Tuban Jatim yang berakhir dengan kerusuhan, mungkin
bisa dijadikan sebagai salah contoh buruk penyelenggaraan pemilu di
Negara kita.

Powered by ScribeFire.

Read More......

New South wales election (learning case for aceh)

Kenyataan umumnya masyarakat yg memiliki golden hands, and golden hearts adalah mereka yg na di negara2 maju, awak nyan nakeuh pendidikan yg sep dan ekonomi yg jroeh. A right direction dengan mudah jeut diterapkan. Tapi na shit masyarakat di negara maju yg memiliki golden hands tp tdk punya golden heart (dalam kasus kejahatan azazi manusia).

Kesemrautan system (election, dll) ken hanya tejadi di aceh (ina), tp juga di banyak negara miskin (negara berkembang) lainnya.


Bagi loen pribadi sep keuh sekedar meulumpoe mantong (hana berharap banyak) utk mendapatkan segala keteraturan dan kemudahan di aceh nanti lagee yg ka loen alami nyata sinoe di nagroe jepun.

Contoh sgt sederhana;
Baroe-baroe nyoe lon pinah rumoh dari Ashiya City ke Kobe City (masih dalam saboh provinsi). Hana perlee surat pinah dan hana payah gantoe KTP lagee bak tanyoe, tp sep peleumah ktp bak kanto kecamatan lalu di catat alamat baru di bagian likot KTP pake pulpen plus stempel.

Saboh teuk, lon harus rubah plat sepeda motor utk urusan asuransi seandainya terjadi kecelakaan. Prosesnya hanya 20 mnt, peulemah buku kepemilikan kendaraan, jok plat lama, isi form data, lalu segera di joek plat baru lengkap dg 3 jenis baut dan mor dg gratis hana dilakee biaya meubacut pih.

Sesuatu yg payah tamelumpoe terjadi di indonesia.

Jadi sekedar utk wacana pemikiran di forum nyoe jeutlah ta diskusikan, tp tdk (goh saat nya) diaplikasikan di alam nyata....

Mohon maaf yg tdk berkenan

Powered by ScribeFire.

Read More......

Piagam Madinah dan Aceh

Ass wr wb.

Pak Zaenal Arief yth, inilah teks piagam madinah itu,
mungkin dari teks ini kita dapat mengkaji ulang lagi
UUD 2002 ( Amandemen UUD45 di Tahun 2002). Kita
sesuaikan dengan fenomena politik, sosial, ekonomi,
budaya yang terjadi saat ini. Misal bagaimana dengan
situasi Aceh, perda-perda syariat mungkin lebih
tepatnya kalau disebut perda-perda yang Islami yang
berkembang diperbagai daerah, RUU Peradilan Militer,
RUU Perpajakan , RUU penanaman Modal, RUU Komponen
Cadangan & Komponen Pendukung Pertahanan Negara,Paket
RUU Politik, RUU Migas dsb,dsb yang kesemuanya akan
lahir ditengah proses pembelajaran para politisi kita
serta pembelajaran partai- partai politik yang
terkadang mengabaikan KEPENTINGAN NASIONAL sebagai
sebuah bangsa dan negara, bahkan cenderung terjebak
dalam kepentingan jangka pendek.

Wass

Eko Darminto

Teks Piagam Madinah

Sebagai produk yang lahir dari rahim peradaban Islam,
Piagam Madinah diakui sebagai bentuk perjanjian dan
kesepakatan bersama bagi membangun masyarakat Madinah
yang plural, adil, dan berkeadaban. Di mata para
sejarahwan dan sosiolog ternama Barat, Robert N.
Bellah, Piagam Madinah yang disusun Rasulullah itu
dinilai sebagai konstitusi termodern di zamannya, atau
konstitusi pertama di dunia.

Berikut petikan lengkap terjemahan Piagam Madinah yang
terdiri dari 47 pasal:


Preambule: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan
Maha Penyayang. Ini adalah piagam dari Muhammad,
Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin
(yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan
yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang
bersama mereka.

Pasal 1: Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari
(komunitas) manusia lain.

Pasal 2: Kaum Muhajirin (pendatang) dari Quraisy
sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu-membahu
membayar diat di antara mereka dan mereka membayar
tebusan tawanan dengan cara yang baik dan adil di
antara mukminin.

Pasal 3: Banu 'Awf, sesuai keadaan (kebiasaan) mereka,
bahu-membahu membayar diat di antara mereka seperti
semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan
dengan baik dan adil di antara mukminin.

Pasal 4: Banu Sa'idah, sesuai keadaan (kebiasaan)
mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka
(seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan
tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara
mukminin.

Pasal 5: Banu al-Hars, sesuai keadaan (kebiasaan)
mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka
(seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan
tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara
mukminin.

Pasal 6: Banu Jusyam, sesuai keadaan (kebiasaan)
mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka
(seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan
tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara
mukminin.

Pasal 7: Banu al-Najjar, sesuai keadaan (kebiasaan)
mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka
(seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan
tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara
mukminin.

Pasal 8: Banu 'Amr Ibn 'Awf, sesuai keadaan
(kebiasaan) mereka, bahu-membahu membayar diat di
antara mereka (seperti) semula, dan setiap suku
membayar tebusan tawanan dengan cara yang baik dan
adil di antara mukminin.

Pasal 9: Banu al-Nabit, sesuai keadaan (kebiasaan)
mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka
(seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan
tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara
mukminin.

Pasal 10: Banu al-'Aws, sesuai keadaan (kebiasaan)
mereka, bahu-membahu membayar diat di antara mereka
(seperti) semula, dan setiap suku membayar tebusan
tawanan dengan cara yang baik dan adil di antara
mukminin.

Pasal 11: Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan
orang yang berat menanggung utang di antara mereka,
tetapi membantunya dengan baik dalam pembayaran
tebusan atau diat.

Pasal 12: Seorang mukmin tidak dibolehkan membuat
persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya, tanpa
persetujuan dari padanya.

Pasal 13: Orang-orang mukmin yang takwa harus
menentang orang yang di antara mereka mencari atau
menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan
permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin.
Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun
ia anak dari salah seorang di antara mereka.

Pasal 14: Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang
beriman lainnya lantaran (membunuh) orang kafir. Tidak
boleh pula orang mukmin membantu orang kafir untuk
(membunuh) orang beriman.

Pasal 15: Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan)
diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya
mukminin itu saling membantu, tidak tergantung pada
golongan lain.

Pasal 16: Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti
kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang
(mukminin) tidak terzalimi dan ditentang (olehnya).

Pasal 17: Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang
mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta
mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan
Allah Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan
di antara mereka.

Pasal 18: Setiap pasukan yang berperang bersama kita
harus bahu-membahu satu sama lain.

Pasal 19: Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh
mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah.
Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk
yang terbaik dan lurus.

Pasal 20: Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi
harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak
boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

Pasal 21: Barang siapa yang membunuh orang beriman dan
cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh,
kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap
orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

Pasal 22: Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang
mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari
Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat
kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau
menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan
mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat,
dan tidak diterima daripadanya penyesalan dan tebusan.

Pasal 23: Apabila kamu berselisih tentang sesuatu,
penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah 'azza wa
jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.

Pasal 24: Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin
selama dalam peperangan.

Pasal 25: Kaum Yahudi dari Bani 'Awf adalah satu umat
dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan
bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini
berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri,
kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan
merusak diri dan keluarganya.

Pasal 26: Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama
seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 27: Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama
seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 28: Kaum Yahudi Banu Sa'idah diperlakukan sama
seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 29: Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama
seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 30: Kaum Yahudi Banu al-'Aws diperlakukan sama
seperti Yahudi Banu 'Awf.

Pasal 31: Kaum Yahudi Banu Sa'labah diperlakukan sama
seperti Yahudi Banu 'Awf, kecuali orang zalim atau
khianat. Hukumannya hanya menimpa diri dan
keluarganya.

Pasal 32: Suku Jafnah dari Sa'labah (diperlakukan)
sama seperti mereka (Banu Sa'labah).

Pasal 33: Banu Syutaybah (diperlakukan) sama seperti
Yahudi Banu 'Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan)
itu lain dari kejahatan (khianat).

Pasal 34: Sekutu-sekutu Sa'labah (diperlakukan) sama
seperti mereka (Banu Sa'labah).

Pasal 35: Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama
seperti mereka (Yahudi).

Pasal 36: Tidak seorang pun dibenarkan (untuk perang),
kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi
(menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain).
Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan
itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia
teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan
(ketentuan) ini.

Pasal 37: Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan
bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi
dan muslimin) bantu-membantu dalam menghadapi musuh
Piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat.
Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak
menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya.
Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.

Pasal 38: Kamu Yahudi memikul biaya bersama mukminin
selama dalam peperangan.

Pasal 39: Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya "haram"
(suci) bagi warga Piagam ini.

Pasal 40: Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan)
seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak
merugikan dan tidak khianat.

Pasal 41: Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali
seizin ahlinya.

Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau
perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang
dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan
penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah 'azza wa
jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya
Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam
ini.

Pasal 43: Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy
(Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.

Pasal 44: Mereka (pendukung Piagam) bahu-membahu dalam
menghadapi penyerang kota Yatsrib.

Pasal 45: Apabila mereka (pendukung piagam) diajak
berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian
serta melaksanakan perdamaian itu, maka perdamaian itu
harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti
itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan
melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang
yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan
(kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

Pasal 46: Kaum yahudi al-'Aws, sekutu dan diri mereka
memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain
pendukung Piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan
penuh dari semua pendukung Piagam ini. Sesungguhnya
kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan
(pengkhianatan) . Setiap orang bwertanggungjawab atas
perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan
dan memandang baik isi Piagam ini.

Pasal 47: Sesungguhnya Piagam ini tidak membela orang
zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman,
dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang
zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang
berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW.

Powered by ScribeFire.

Read More......

Aceh History

(catatan berikut ini disusun oleh Ahmad Sudirman dan dapat juga
diakses di alamat : http://www.dataphone.se/~ahmad/991128.htm

SEBELUM DINASTI USMANIYAH DI TURKI BERDIRI, KERAJAAN ISLAM SAMUDERA-
PASAI DI ACEH TELAH BERDIRI
Sebelum Dinasti Usmaniyah di Turki berdiri pada tahun 699 H-1341 H
atau bersamaan dengan tahun 1385 M-1923 M, ternyata nun jauh di
belahan dunia sebelah timur, di dunia bagian Asia, telah muncul
Kerajaan Islam Samudera-Pasai yang berada di wilayah Aceh yang
didirikan oleh Mara Silu yang segera berganti nama setelah masuk
Islam dengan nama Malik ul Saleh yang meninggal pada tahun 1297.
Dimana penggantinya tidak jelas, namun pada tahun 1345 Samudera-
Pasai diperintah oleh Malik ul Zahir, cucu Malik ul Saleh.

KETIKA SRIWIJAYA-PALEMBANG-BUDDHA LEMAH, MUNCUL SAMUDERA-PASAI-ACEH-
ISLAM
Kedaulatan kerajaan Sriwijaya (684 M- 1377 M) dibawah dinasti
Syailendra dengan rajanya yang pertama Balaputera Dewa, yang
berpusat di Palembang Sumatera Selatan makin kuat dan daerahnya
makin luas, setelah daerah dan kerajaan Melayu, Tulang Bawang, Pulau
Bangka, Jambi, Genting Kra dan daerah Jawa Barat didudukinya
Ketika Sriwijaya sedang mencapai puncak kekuatannya, ternyata
mengundang raja Rajendrachola dari Cholamandala di India selatan
tidak bisa menahan nafsu serakahnya, maka pada tahun 1023 lahirlah
serangan dari raja India selatan ini kepada Sriwijaya. Ternyata
dinasti Syailendra ini tidak mampu menahan serangan tentara Hindu
India selatan ini, raja Sriwijaya ditawannya dan tentara Chola dari
India selatan ini kembali ke negerinya. Walaupun Sriwijaya bisa
dilumpuhkan, tetapi tetap kerajaan Buddha ini hidup sampai pada
tahun 1377.

Disaat-saat Sriwijaya ini lemah, muncullah kerajaan Islam Samudera-
Pasai di Aceh dengan rajanya Malik ul Saleh dan diteruskan oleh
cucunya Malik ul Zahir.

POLITIK SAMUDERA-PASAI-ISLAM BERTENTANGAN DENGAN POLITIK GAJAH MADA-
MAJAPAHIT-SYIWA-PALAPA
Gajah Mada yang diangkat sebagai patih di Kahuripan (1319-1321)
oleh raja Jayanegara dari Majapahit. Dan pada tahun 1331, naik
pangkat Gajah Mada menjadi Mahapatih Majapahit yang diangkat oleh
raja Tribuana Tunggadewi.
Ketika pelantikan Gajah Mada menjadi Mahapatih Majapahit inilah
keluar ucapannya yang disebut dengan sumpah palapa yang
berisikan "dia tidak akan menikmati palapa sebelum seluruh Nusantara
berada dibawah kekuasaan kerajaan Majapahit".
Ternyata dengan dasar sumpah palapanya inilah Gajah Mada merasa
tidak senang ketika mendengar dan melihat bahwa Samudera-Pasai-Islam
di Aceh makin berkembang dan maju.
Pada tahun 1350 Majapahit menggempur Samudera-Pasai dan
mendudukinya. 27 tahun kemudian pada tahun 1377 giliran Sriwijaya
digempurnya, sehingga habislah riwayat Sriwijaya sebagai negara
buddha yang berpusat di Palembang ini.

GILIRAN MAJAPAHIT-HINDU DIGEMPUR DEMAK-ISLAM
Ketika raja Hayam Wuruk dari Majapahit meninggal tahun 1389,
digantikan oleh putrinya Kusumawardani dan suaminya. Ternyata pada
masa ini timbul perang saudara antara Kusumawardani dengan Wirabhumi
(putra Hayam Wuruk dari selirnya). Dalam perang saudara yang dikenal
dengan nama Paregreg (1401-1406) Wirabhumi bisa dikalahkan.
Akibat dari perang saudara ini Majapahit menjadi lemah dan mundur
dan titik lemahnya adalah ketika Girindrawardana memegang tapuk
pimpinan Majapahit dan pada tahun 1525 digempur oleh Kerajaan Islam
Demak yang dibangun oleh Raden Patah yang tertarik dan belajar Islam
di Sunan Ngampel, yang juga sebenarnya Raden Patah ini masih
keturunan raja Majapahit yaitu Brawijaya.

ACEH LAWAN PORTUGIS
Ketika kerajaan Islam Samudera-Pasai lemah setelah mendapat pukulan
Majapahit dibawah Gajah Mada-nya, maka Kerajaan Islam Malaka yang
muncul dibawah Paramisora (Paramesywara) yang berganti nama setelah
masuk Islam dengan panggilan Iskandar Syah. Kerajaan Islam Malaka
ini maju pesat sampai pada tahun 1511 ketika Portugis dibawah
pimpinan Albuquerque dengan armadanya menaklukan Malaka.
Ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis, kembali Aceh bangkit dibawah
pimpinan Sultan Ali Mukayat Syah (1514-1528). Yang diteruskan oleh
Sultan Salahuddin (1528-1537). Sultan Alauddin Riayat Syahal Kahar
(1537-1568). Sultan Ali Riyat Syah (1568-1573). Sultan Seri Alam
(1576. Sultan Muda (1604-1607). Sultan Iskandar Muda, gelar marhum
mahkota alam (1607-1636). Semua serangan yang dilancarkan pihak
Portugis dapat ditangkisnya oleh Sultan-sultan Aceh ini.
Selama periode akhir abad 17 sampai awal abad 19 keadaan Aceh
tenang.

SEBAB TIMBUL PERANG ACEH LAWAN BELANDA
Tahun 1873 pecah perang Aceh melawan Belanda. Perang Aceh disebabkan
karena,
1. Belanda menduduki daerah Siak. Akibat dari perjanjian Siak 1858.
Dimana Sultan Ismail menyerahkan daerah Deli, Langkat, Asahan dan
Serdang kepada Belanda, padahal daerah-daerah itu sejak Sultan
Iskandar Muda ada dibawah kekuasaan Aceh.
2. Belanda melanggar Siak, maka berakhirlah perjanjian London
(1824). Dimana isi perjanjian London adalah Belanda dan Inggris
membuat ketentuan tentang batas-batas kekuasaan kedua daerah di Asia
Tenggara yaitu dengan garis lintang Sinagpura. Keduanya mengakui
kedaulatan Aceh.
3. Aceh menuduh Belanda tidak menepati janjinya, sehingga kapal-
kapal Belanda yang lewat perairan Aceh ditenggelamkan Aceh.
Perbuatan Aceh ini disetujui Inggris, karena memang Belanda
bersalah.
4. Di bukanya terusan Suez oleh Ferdinand de Lessep. Menyebabkan
perairan Aceh menjadi sangat penting untuk lalulintas perdagangan.
5. Dibuatnya Perjanjian Sumatera 1871 antara Inggris dan Belanda,
yang isinya, Inggris memberika keleluasaan kepada Belanda untuk
mengambil tindakan di Aceh. Belanda harus menjaga keamanan
lalulintas di Selat Sumatera. Belanda mengizinkan Inggris bebas
berdagang di Siak dan menyerahkan daerahnya di Guinea Barat kepada
Inggris.
6. Akibat perjanjian Sumatera 1871, Aceh mengadakan hubungan
diplomatik dengan Konsul Amerika, Italia, Turki di Singapura. Dan
mengirimkan utusan ke Turki 1871.
7. Akibat hubungan diplomatik Aceh dengan Konsul Amerika, Italia dan
Turki di Singapura, Belanda menjadikan itu sebagai alasan untuk
menyerang Aceh. Wakil Presiden Dewan Hindia Nieuwenhuyzen dengan 2
kapal perangnya datang ke Aceh dan meminta keterangan dari Sultan
Machmud Syah tengtang apa yang sudah dibicarakan di Singapura itu,
tetapi Sultan Machmud menolak untuk memberikan keterangan.

PERANG ACEH DARI TAHUN 1873 SAMPAI TAHUN 1904
Pada tanggal 26 Maret 1873 Belanda menyatakan perang kepada Aceh.
Perang pertama yang dipimpin oleh Panglima Polem dan Sultan Machmud
Syah melawan Belanda yang dipimpin Kohler. Kohler dengan 3000
serdadunya dapat dipatahkan, dimana Kohler sendiri tewas pada
tanggal 10 April 1873.
Perang kedua, dibawah Jenderal Van Swieten berhasil menduduki
Keraton Sultan dan dijadikan sebagai pusat pertahanan Belanda.
Ketika Sultan Machmud Syah wafat 26 Januari 1874, digantikan oleh
Tuanku Muhammad Dawot yang dinobatkan sebagai Sultan di masjid
Indragiri.
Perang dilanjutkan secara gerilya dan dikobarkan perang
fi'sabilillah. Dimana sistem perang gerilya ini dilangsungkan sampai
tahun 1904.
Dalam perang gerilya ini Teuku Umar bersama Panglima Polem dan
Sultan terus tanpa pantang mundur. Tetapi pada tahun 1899 ketika
terjadi serangan mendadak dari pihak Van Der Dussen di Meulaboh
Teuku Umar gugur. Tetapi Cut Nya' Dien istri Teuku Ummar siap tampil
menjadi komandan perang gerilya.

SIASAT SNOUCK HURGRONYE
Untuk mengalahkan pertahanan dan perlawan Aceh, Belanda memakai
tenaga akhli Dr Snouck Hurgronye yang menyamar selama 2 tahun di
pedalaman Aceh untuk meneliti kemasyarakatan dan ketatanegaraan
Aceh. Hasil kerjanya itu dibukukan dengan judul Rakyat Aceh ( De
Acehers). Dalam buku itu disebutkan rahasia bagaimana untuk
menaklukkan Aceh.
Dimana isi nasehat Snouck Hurgronye kepada Gubernur Militer Belanda
yang bertugas di Aceh adalah, Supaya golongan Keumala (yaitu Sultan
yang berkedudukan di Keumala) dengan pengikutnya dikesampingkan.
Menyerang terus dan menghantam terus kaum ulama. Jangan mau
berunding dengan pimpinan-pimpinan gerilya. Mendirikan pangkalan
tetap di Aceh Raya. Menunjukkan niat baik Belanda kepada rakyat
Aceh, dengan cara mendirikan langgar, masjid, memperbaiki jalan-
jalan irigasi dan membantu pekerjaan sosial rakyat Aceh.
Ternyata siasat Dr Snouck Hurgronye diterima oleh Van Heutz yang
menjadi Gubernur militer dan sipil di Aceh (1898-1904). Kemudian Dr
Snouck Hurgronye diangkat sebagai penasehatnya.

TAKTIK PERANG GERILYA ACEH DITIRU VAN HEUTZ
Taktik perang gerilya Aceh ditiru oleh Van Heutz, dimana dibentuk
pasukan marsuse yang dipimpin oleh Christoffel dengan pasukan Colone
Macannya yang telah mampu dan menguasai pegunungan-pegunungan, hutan-
hutan rimba raya Aceh untuk mencari dan mengejar gerilyawan-
gerilyawan Aceh.
Taktik berikutnya yang dilakukan Belanda adalah dengan cara
penculikan anggota keluarga Gerilyawan Aceh. Misalnya Christoffel
menculik permaisuri Sultan dan Tengku Putroe (1902). Van Der Maaten
menawan putera Sultan Tuanku Ibrahim. Akibatnya, Sultan menyerah
pada tanggal 5 Januari 1902 ke Sigli dan berdamai. Van Der Maaten
dengan diam-diam menyergap Tangse kembali, Panglima Polem dapat
meloloskan diri, tetapi sebagai gantinya ditangkap putera Panglima
Polem, Cut Po Radeu saudara perempuannya dan beberapa keluarga
terdekatnya. Akibatnya Panglima Polem meletakkan senjata dan
menyerah ke Lo' Seumawe (1903). Akibat Panglima Polem menyerah,
banyak penghulu-penghulu rakyat yang menyerah mengikuti jejak
Panglima Polem.
Taktik selanjutnya, pembersihan dengan cara membunuh rakyat Aceh
yang dilakukan dibawah pimpinan Van Daalen yang menggantikan Van
Heutz. Seperti pembunuhan di Kuta Reh (14 Juni 1904) dimana 2922
orang dibunuhnya, yang terdiri dari 1773 laki-laki dan 1149
perempuan.
Taktik terakhir menangkap Cut Nya' Dien istri Teuku Umar yang masih
melakukan perlawanan secara gerilya, dimana akhirnya Cut Nya' Dien
dapat ditangkap dan diasingkan ke Cianjur.

SURAT PERJANJIAN PENDEK TANDA MENYERAH CIPTAAN VAN HEUTZ
Van Heutz telah menciptakan surat pendek penyerahan yang harus
ditandatangani oleh para pemimpin Aceh yang telah tertangkap dan
menyerah. Dimana isi dari surat pendek penyerahan diri itu
berisikan, Raja (Sultan) mengakui daerahnya sebagai bagian dari
daerah Hindia Belanda. Raja berjanji tidak akan mengadakan hubungan
dengan kekuasaan di luar negeri. Berjanji akan mematuhi seluruh
perintah-perintah yang ditetapkan Belanda. (RH Saragih, J Sirait, M
Simamora, Sejarah Nasional, 1987)

ACEH TIDAK TERMASUK ANGGOTA NEGARA-NEGARA BAGIAN RIS
41 tahun kemudian semenjak selesainya perang Aceh, Indonesia
diproklamasikan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Ternyata
perjuangan untuk bebas dari cengkraman Belanda belum selesai,
sebelum Van Mook menciptakan negara-negara bonekanya yang tergabung
dalam RIS (Republik Indonesia Serikat).
Dimana ternyata Aceh tidak termasuk negara bagian dari federal
hasil ciptaan Van Mook yang meliputi seluruh Indonesia yaitu yang
terdiri dari,
1. Negara RI, yang meliputi daerah status quo berdasarkan perjanjian
Renville.
2. Negara Indonesia Timur.
3. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Madura
6. Negara Sumatra Timur, termasuk daerah status quo Asahan Selatan
dan Labuhan Batu
7. Negara Sumatra Selatan
8. Satuan-satuan kenegaraan yang tegak sendiri, seperti Jawa Tengah,
Bangka-Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak
Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur.
9. Daerah.daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah
bagian.
Yang terpilih menjadi Presiden RIS adalah Soekarno dalam sidang
Dewan Pemilihan Presiden RIS pada tanggal 15-16 Desember 1949. Pada
tanggal 17 Desember 1949 Presiden Soekarno dilantik menjadi Presiden
RIS. Sedang untuk jabatan Perdana Menteri diangkat Mohammad Hatta.
Kabinet dan Perdana Menteri RIS dilantik pada
tanggal 20 Desember 1949.

PENGAKUAN BELANDA KEPADA KEDAULATAN RIS TANPA ACEH
Belanda dibawah Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees,
Menteri Seberang Lautnan Mr AMJA Sassen dan ketua Delegasi RIS Moh
Hatta membubuhkan tandatangannya pada naskah pengakuan kedaulatan
RIS oleh Belanda dalam upacara pengakuan kedaulatan RIS pada tanggal
27 Desember 1949. Pada tanggal yang sama, di Yogyakarta dilakukan
penyerahan kedaulatan RI kepada RIS. Sedangkan di Jakarta pada hari
yang sama, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota AHJ
Lovink dalam suatu upacara bersama-sama membubuhkan tandangannya
pada naskah penyerahan kedaulatan. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-
1949, Sekretariat Negara RI, 1986)

KEMBALI KE NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Tanggal 8 Maret 1950 Pemerintah RIS dengan persetujuan Parlemen
(DPR) dan Senat RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat No 11 tahun
1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan
Undang-Undang Darurat itu, beberapa negara bagian menggabungkan ke
RI, sehingga pada tanggal 5 April 1950 yang tinggal hanya tiga
negara bagian yaitu, RI, NST (Negara Sumatera Timur), dan NIT
(Negara Indonesia Timur).
Pada tanggal 14 Agustus 1950 Parlemen dan Senat RIS mengesahkan
Rancangan Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik
Indonesia hasil panitia bersama.
Pada rapat gabungan Parlemen dan Senat RIS pada tanggal 15 Agustus
1950, Presiden RIS Soekarno membacakan piagam terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pada hari itu juga Presiden Soekarno
kembali ke Yogya untuk menerima kembali jabatan Presiden RI dari
Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI Mr. Asaat. (30 Tahun
Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986)

MAKLUMAT NII ACEH OLEH DAUD BEUREUEH
3 tahun setelah RIS bubar dan kembali menjadi RI, Daud Beureueh di
Aceh memaklumatkan Negara Islam Indonesia di bawah Imam SM
Kartosoewirjo pada tanggal 20 September 1953.
Isi Maklumat NII di Aceh adalah,
Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan
daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan
daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam.
Dari itu dipermaklumkan kepada seluruh Rakjat, bangsa asing, pemeluk
bermatjam2 Agama, pegawai negeri, saudagar dan sebagainja.
1. Djangan menghalang2i gerakan Tentara Islam Indonesia, tetapi
hendaklah memberi bantuan dan bekerdja sama untuk menegakkan
keamanan dan kesedjahteraan Negara.
2. Pegawai2 Negeri hendaklah bekerdja terus seperti biasa,
bekerdjalah dengan sungguh2 supaja roda pemerintahan terus berdjalan
lantjar.
3. Para saudagar haruslah membuka toko, laksanakanlah pekerdjaan itu
seperti biasa, Pemerintah Islam mendjamin keamanan tuan2.
4. Rakjat seluruhnja djangan mengadakan Sabotage, merusakkan harta
vitaal, mentjulik, merampok, menjiarkan kabar bohong, inviltratie
propakasi dan sebagainja jang dapat mengganggu keselamatan Negara.
Siapa sadja jang melakukan kedjahatan2 tsb akan dihukum dengan
hukuman Militer.
5. Kepada tuan2 bangsa Asing hendaklah tenang dan tentram,
laksanakanlah kewadjiban tuan2 seperti biasa keamanan dan
keselamatan tuan2 didjamin.
6. Kepada tuan2 yang beragama selain Islam djangan ragu2 dan sjak
wasangka, jakinlah bahwa Pemerintah N.I.I. mendjamin keselamatan
tuan2 dan agama jang tuan peluk, karena Islam memerintahkan untuk
melindungi tiap2 Umat dan agamanja seperti melindungi Umat dan Islam
sendiri. Achirnja kami serukan kepada seluruh lapisan masjarakat
agar tenteram dan tenang serta laksanakanlah kewadjiban masing2
seperti biasa.
Negara Islam Indonesia
Gubernur Sipil/Militer Atjeh dan Daerah sekitarnja.
MUHARRAM 1373
Atjeh Darussalam
September 1953

DESEMBER 1962 DAUD BEUREUEH MENYERAH KEPADA PENGUASA DAULAH
PANCASILA
Bulan Desember 1962, 7 bulan setelah Sekarmadji Maridjan
Kartosuwirjo Imam NII tertangkap (4 Juni 1962) di atas Gunung Geber
di daerah Majalaya oleh kesatuan-kesatuan Siliwangi dalam rangka
Operasi Bratayudha, Daud Beureueh di Aceh menyerah kepada Penguasa
Daulah Pancasila setelah dilakukan "Musyawarah Kerukunan Rakyat
Aceh" atas prakarsa Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin.
(30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986)

HASAN DI TIRO MENDEKLARASIKAN NEGARA ACEH SUMATERA 4 DESEMBER 1976
14 tahun kemudian setelah Daud Beureue menyerah kepada Penguasa
Daulah Pancasila, Hasan Muhammad di Tiro pada tanggal 4 Desember
1976 mendeklarasikan kemerdekaan Aceh Sumatra. Dimana bunyi
deklarasi kemerdekaan Negara Aceh Sumatra yang saya kutif dari
buku "The Price of Freedom: the unfinished diary of Tengku Hasan di
Tiro" (National Liberation Front of Acheh Sumatra,1984) yang
menyangkut " Declaration of Independence of Acheh Sumatra" (hal: 15-
17) adalah,
"To the people of the world: We, the people of Acheh, Sumatra,
exercising our right of self-determination, and protecting our
historic right of eminent domain to our fatherland, do hereby
declare ourselves free and independent from all political control of
the foreign regime of Jakarta and the alien people of the island of
Java....In the name of sovereign people of Acheh, Sumatra. Tengku
Hasan Muhammad di Tiro. Chairman, National Liberation Front of Acheh
Sumatra and Head of State Acheh, Sumatra, December 4, 1976".
("Kepada rakyat di seluruh dunia: Kami, rakyat Aceh, Sumatra
melaksanakan hak menentukan nasib sendiri, dan melindungi hak
sejarah istimewa nenek moyang negara kami, dengan ini
mendeklarasikan bebas dan berdiri sendiri dari semua kontrol politik
pemerintah asing Jakarta dan dari orang asing Jawa....Atas nama
rakyat Aceh, Sumatra yang berdaulat. Tengku Hasan Muhammad di Tiro.
Ketua National Liberation Front of Acheh Sumatra dan Presiden Aceh
Sumatra, 4 Desember 1976") (The Price of Freedom: the unfinished
diary of Tengku Hasan di Tiro, National Liberation Front of Acheh
Sumatra,1984, hal : 15, 17).



Daftar Gubernur
1945 - 1946 Teuku Nyak Arif
1947 - 1948 Teuku Daud Syah
1948 - 1951 Daud Beureuh (Gubernur Militer)
1951 - 1952 Danu Broto
1952 - 1953 Teuku Sulaiman Daud
1953 - 1955 Abdul Wahab
1955 - 1956 Abdul Razak
1957 - 1964 Prof. Dr. Ali Hasyimi
1954 - 1966 Nyak Adam Kamil
1966 - 1967 H. Asbi Wahidi
1968 - 1978 A. Muzakir Walad
1978 - 1981 A. Madjid Ibrahim
1981 - 1986 Hadi Thayeb
1986 - 1991 Prof. Dr. Ibrahim Hassan
1991 - 1993 Prof. Dr. Ibrahim Hassan
1993 - 21 Juni 2000 Prof Dr Syamsudin Mahmud
21 Juni November 2000 Ramli Ridwan Pejabat Gubernur
November 2000 - 19 Juli 2004 Abdullah Puteh Nanggroe Aceh Darussalam, diberhentikan sementara sejak 26 Desember2004
19 Juli 2004 - Azwar Abubakar
Plt Azwar Abubakar, mengantikan Abdullah Puteh yang dipenjara 10 Tahun karena kasus korupsi

Powered by ScribeFire.

Read More......

Sekelumit kisah bala bantuan di awal tsunami

saya masih menangisi saudara saudara saya,
saya masih menangisi saudara saudara saya...

dikutip dari laporan utama tempo 26 desember 2005.

Inilah hiruk-pikuk di pusat kekuasaan tiga hari pertama setelah tsunami. Mengenang setahun tragedi itu, beberapa sumber termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Komunikasi dan Informasi Sofjan Djalil menuturkan kenangan mereka kepada Tempo.

Baru duduk di jok mobilnya, telepon seluler Jusuf Kalla berdering-dering. Staf pribadinya melaporkan: ”Pak, di Aceh ada tsunami. Dahsyat sekali.” Pagi itu, 26 Desember 2004, Kalla hendak menghadiri halal bihalal warga Aceh di Senayan, Jakarta. Kalla lalu mengirim pesan pendek ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang nun jauh di Nabire, Papua. Presiden menemui korban gempa yang melumat Nabire sehari sebelumnya.


Presiden membalas: ”Saya sudah dengar. Tolong koordinasikan.” Kalla lalu menelepon Azwar Abubakar, Wakil Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Gubernur Abdullah Puteh saat itu telah ditahan di penjara Salemba karena dugaan kasus korupsi.

Kalla kemudian mengontak Kapten Didit Soerjadi, pilot pesawat pribadinya. Didit sedang beristirahat. ”Kau segera mandi dan berangkat ke Aceh,” perintah Kalla. Semuanya serba buru-buru. Perintah terus mengalir saat Didit mandi. ”Lucu juga, saya mandi sambil terima telepon Pak Wapres,” kenang sang pilot. Wapres menggegas para stafnya menelepon semua pejabat di Aceh. Tak satu pun menyahut. Kalla mulai cemas.

Di Aceh, dunia berhenti pagi itu. Bumi berguncang dengan kekuatan 8,6 pada skala Richter, air laut tumpah ke daratan. Beberapa keluarga sempat mengabarkan soal air bah kepada kerabat di Jakarta. Cuma sebentar. Lalu telepon putus total.

Halal bihalal warga Aceh di Senayan dibuka pada pukul sembilan lebih, berlangsung dalam suasana tegang. Berita tsunami sudah menyebar. Banyak yang sibuk menelepon. Beberapa orang berlinang air mata. Ada yang histeris, ada yang gusar. Kalla berpidato sekenanya. Hampir tak ada yang mendengar. ”Orang-orang ingin acara itu cepat kelar,” tutur Kalla kepada Tempo. Turun panggung, Kalla menggelar rapat mendadak di situ.

Dia memerintahkan Sofjan Djalil memimpin rombongan pemerintah pertama ke Aceh pada hari pertama tsunami. ”Pakai pesawat saya saja,” kata Wapres. Anggota rombongan 30 orang, antara lain Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Azhari, Azwar Abubakar, dan beberapa tetua Aceh. Kalla membekali Sofyan uang Rp 200 juta dan sebuah telepon satelit. ”Begitu kau tiba di Aceh, langsung telepon saya,” perintahnya.

Pesawat berputar dua kali di langit Banda Aceh. ”Dari udara Aceh terlihat hancur total,” tutur Kapten Didit. Menara bandara retak. Tak ada satu pun petugas di menara. Untung, pesawat mulus mendarat. Saat itu sekitar pukul enam sore.

Anggota rombongan membeli beras dan mi instan di beberapa toko dekat bandara, lalu beranjak ke pendapa kantor gubernur sekitar pukul tujuh malam. Jalanan sunyi senyap. Gelap gulita. Satu-satunya penerangan cuma lampu mobil.Mayat bergelimpangan di jalan, di kolong rumah, tersangkut di dahan pohon. Beberapa ekor anjing berlari kian kemari. Anggota rombongan mulai menangis sesenggukan.

Malam itu ratusan orang menumpuk di pendapa kantor gubernur. Banyak yang luka parah. Puluhan mayat dijejerkan di latar depan pendapa. Aceh lumpuh total. Koordinasi tak jalan karena aparat pemerintah pusing mencari sanak keluarga. Kepala Polres Banda Aceh hanyut ditelan tsunami.

Azwar Abubakar, Wakil Gubernur Aceh, sejatinya bisa memimpin. Namun, dia sedang galau. Rumahnya di Blang Padang hancur. Ia tak tahu nasib anak-anaknya. Wakil Gubernur ini pulang ke rumahnya ditemani Sofjan Djalil dan dikawal dua tentara. Mobil melaju dalam gelap, menghindari mayat-mayat yang direbahkan di kiri-kanan jalan. Mobil berhenti kira-kira 50 meter dari rumah Azwar sebab sampah menggunung menutup jalan.

Wakil Gubernur turun ditemani seorang tentara. Dipandu nyala senter, mereka mengendap-endap. Sofjan menunggu dengan cemas. Setengah jam berlalu, Azwar pulang. ”Di rumah banyak mayat, tapi anak-anakku tak kelihatan,” katanya penuh kecemasan. Mereka lalu balik ke pendapa.

Berkali-kali Sofjan menelepon Jusuf Kalla di Jakarta. Tak bersahut. Di Jakarta, Wapres menggelar sidang kabinet darurat di rumah dinas Jalan Diponegoro pada pukul 21.30 WIB. Sembilan menteri dan Panglima TNI hadir. Sembari rapat, Kalla berkali-kali pula mengontak Sofjan. Tak bersambung juga. ”Sofjan itu bawa telepon satelit kok tidak sambung-sambung,” kata Kalla.

Di Aceh, Sofjan memutuskan mengirim kabar lewat Orari Angkatan Udara. Orari Jakarta meneruskan pesan itu ke telepon seluler Jusuf Kalla. Ini laporan pertama Sofjan dari wilayah bencana: ”Pak, korban sekitar 5.000 hingga 6.000.” ”Astagfirullah, astagfirullah,” kata Kalla berkali-kali sembari mengusap wajah. Sejumlah menteri tertunduk. Hening menyapu ruang rapat.

Kalla melanjutkan pesan ke Presiden Yudhoyono yang malam itu sudah tiba di Jayapura. Presiden menyampaikan belasungkawa kepada korban bencana. Besoknya, Presiden terbang ke Aceh.

Pukul sepuluh malam, telepon satelit Sofjan sukses menembus Jakarta. ”Eh, ini Sofjan,” ujar Kalla kegirangan. ”Apa yang terjadi? Kenapa kau tak telepon-telepon?” tanya Kalla dengan suara keras. ”Saya stres, Pak. Di sini gelap sekali,” sahut Sofjan dari seberang. ”Besok aku susul ke sana,” ujar Kalla. Percakapan ditutup.

Malam itu Kalla mematangkan persiapan ke Aceh. ”Saya minta Anda menyediakan dana sepuluh miliar uang kontan,” perintah Kalla kepada Menteri Keuangan Jusuf Anwar. Jusuf tertegun. ”Pak, kalau segitu tak ada,” jawabnya. ”Saya tidak mau tahu. Itu urusanmu,” kata Kalla. Rapat bubar larut malam.

Di larut malam itu, pendapa kantor gubernur di Banda Aceh masih gaduh. Warga yang luka parah dirawat seadanya. Koordinasi sulit karena aparat sibuk mencari keluarga masing-masing. Kepala Polda Aceh Bahrumsyah datang ke pendapa dengan terengah-engah. Wajahnya letih. Si Kapolda cuma mengenakan pakaian dinas tanpa alas kaki alias nyeker. Orang hilir-mudik di pendapa membikin Sofjan bingung menjaga uang Rp 200 juta yang dia bawa dari Jakarta. Ia meminta seorang anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera menjaga uang itu. ”Orangnya berjenggot. Uang pasti aman,” ujar Sofjan.

Sang Menteri lalu merebahkan badan di atas karpet. Belum lagi mata terpejam, terdengar pekikan, ”Gempa! Gempa!” Orang-orang berlari. Sofjan ikut kabur. Setelah bergoyang beberapa menit, bumi kembali tenang. Warga kembali ke pendapa. Tak berapa lama, teriakan gempa terdengar lagi. Semua berhamburan, termasuk Pak Menteri. Malam itu gempa datang berkali-kali. Lama-lama, Sofjan putus urat takutnya. Saat orang-orang kabur, ia terlelap. ”Sudah jam dua pagi, masak lari-lari terus. Saya lelah sekali,” kenangnya. Besoknya, orang ramai menggunjingkan kehebatan nyali Pak Menteri.

* * *


Hari kedua, 27 Desember. Entah bagaimana caranya, Menteri Keuangan berhasil menyediakan uang kontan pagi itu. Jumlah Rp 6 miliar. Menjelang siang Kalla terbang ke Aceh membawa serta uang tersebut, diisi dalam satu peti. Petang hari, Presiden Yudhoyono mendarat di Lhokseumawe. Wajahnya sedih. ”Tadi pagi saya meninjau Nabire. Sore ini saya di Lhokseumawe menemui saudara-saudara yang tertimpa musibah lebih besar lagi,” katanya.

Setibanya di Banda Aceh, Kalla memerintahkan stafnya memborong beras, mi instan, dan aneka makanan lain. Karena berasnya kurang, Kalla bertanya, ”Eh, berasnya sedikit sekali. Mana beras dari Dolog?” Seseorang menjawab, pintu Dolog digembok. Si pemegang kunci tak diketahui rimbanya. Wakil Presiden menyergah dalam nada tinggi ”Buka! Kalau tak bisa, tembak gerendelnya. Apa perlu tanda tangan Wapres untuk buka pintu Dolog?” Suasana tegang. Beberapa polisi bergegas.Gembok ditembak. Beras pun mengalir.

Rombongan Kalla berlalu ke pendapa kantor gubernur. Di Lambaro, mereka menyaksikan ratusan mayat berjejer di depan toko. ”Masya Allah,” ucap Kalla. Badannya lemas. Di pendapa ia menggelar rapat, lalu keliling kota bersama Mar’ie Muhammad, Ketua Palang Merah Indonesia, yang datang sehari sebelumnya. Kota itu seperti lautan mayat.

Mayat-mayat harus segera dikubur karena bau busuk menikam hidung. Untung, ada seorang ustad. Kalla minta ustad itu mendoakan tumpukan jenazah sebelum dikuburkan. Tapi siapa yang menjamin sahnya pemakaman? ”Saya jamin,” kata Kalla. Ia mencorat-coret di atas kertas, lalu membubuhkan parafnya. ”Tolong keluarkan ayat yang pantas-pantas saja,” pintanya kepada ustad.

Sore hari Kalla terbang dengan helikopter ke Lhok Nga untuk menjatuhkan mi instan dari udara. Helikopter itu tak punya sabuk pengaman. Setiap pesawat memutar, tubuh Kalla serong ke kiri, serong ke kanan. Rombongan Kalla terbang ke Medan pukul tujuh malam. Sofjan Djalil yang sudah dua hari di Banda Aceh minta ikut pulang. ”Baru dua hari sudah minta pulang. Kau tetap di sini,” jawab Kalla. Malam itu Sofjan pusing tujuh keliling menjaga uang satu peti yang dibawa Kalla. Takut uang itu dicolong, Menteri Sofjan dan kawan-kawannya tidur mengitari peti itu.

* * *

Hari ketiga, 28 Desember. Presiden Yuhdoyono terbang dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh. Kalla yang sudah berada di Medan mendapat kabar Meulaboh rata tanah. Ia memerintahkan stafnya mencari pesawat ke sana. Dapat pesawat Angkatan Udara. Dari udara, Meulaboh tampak seperti tanah gusuran. ”Astagfirullah,” ucap Kalla berkali-kali.

Kalla meminta pilot terbang lebih rendah. Pilot mengangguk. Kalla minta lebih rendah lagi. Kali ini pilot bilang, ”Tak bisa, Pak. Bahaya.” ”Kau ini orang mana?” tanya Kalla. ”Saya orang Makassar, Pak,” jawab si pilot. ”Ah, orang Makassar kok penakut,” sergah Kalla. Pilot mengalah, pesawat melayang cuma beberapa meter di atas pucuk kelapa. Untung saja arahnya ke laut.

Setelah berkali-kali memutar di atas Meulaboh, pesawat kembali ke Medan. Kalla langsung rapat dengan Gubernur Sumatera Utara Rizal Nurdin—kini sudah almarhum. Dia memerintahkan Gubernur mengirim makanan ke Meulaboh. Keduanya sempat bersoal-jawab.

+ ”Bagaimana caranya, Pak?” tanya Gubernur.

- ”Lewat udara, buang dari pesawat,” jawab Kalla.

+ ”Kalau dibuang nanti pecah, Pak.”

- ”Tidak apa-apa, toh sampai di perut pecah juga.”

+ ”Ya, tapi nanti basah Pak.”

- ”Bungkus saja pakai plastik.”

+ ”Pak, nanti jatuh ke GAM,” Gubernur berusaha menjelaskan.

- ” Tidak apa-apa. GAM juga manusia. Perlu makan,” nada Kalla mulai meninggi.

Beberapa orang membisiki Gubernur supaya jangan membantah.

+ ”Jadi, bagaimana, bisa atau tidak?” tanya Kalla.

- ”Siap, Pak,” jawab Gubernur.

Pesawat pemasok makanan melayang ke Meulaboh. Presiden dan Wakil Presiden terbang kembali ke Jakarta. Lalu, bantuan kemanusiaan mulai mengalir dari segenap penjuru dunia….

Powered by ScribeFire.

Read More......

Meet the People ala Parlemen Singapura

Tanpa Anggaran, Tiap Selasa Malam Lembur Temui Warga
Jika demokrasi diartikan bebas berdemonstrasi, hal itu tak pernah ada di Singapura. Namun, jika demokrasi adalah sistem dari, oleh, dan untuk rakyat, negara kota itu tiap Selasa malam mempraktikkannya.

ABDUL ROKHIM, Singapura

BERANGKAT dari Indonesia bersamaan dengan mencuatnya berita DPR ngotot meminta anggaran laptop Rp 21 juta per unit membuat saya tak terlalu bersemangat menghadiri agenda pertemuan anggota parlemen Singapura dengan warga pemilih (konstituen) . Selain teringat berita laptop itu, pertemuan membosankan di gedung parlemen yang penuh kursi kosong dan orang mengantuk seperti di tanah air langsung terbayang.

Nooraini Hamzah, deputy director Media Relation Division Ministry of Information Communication and the Arts (MICA), yang mendampingi rombongan peserta Indonesian Journalist Visit Programme, tak henti-henti meyakinkan bahwa acara kegiatan parlemen Singapura Meet the People Session sangat menarik.


"Anda akan melihat dan belajar bagaimana anggota parlemen kami bekerja melayani rakyatnya," ujar wanita Melayu itu. Tak ingin mengecewakan tuan rumah, seluruh anggota rombongan wartawan Indonesia peserta Journalist Visit Programme akhirnya berangkat juga.

Setelah menempuh perjalanan setengah jam dari penginapan di pusat kota, sampailah kami di gedung pertemuan, tempat acara Meet the People Session. Tulisan "Balai Pertemuan Marsiling Drive" dengan huruf merah mencolok di bagian atas dinding depan gedung menyambut rombongan. Suasana di teras gedung sangat ramai. Pria-wanita, tua-muda, bahkan tak sedikit anak-anak memenuhi kursi yang disediakan.

Masuk ke gedung, kesibukan langsung terlihat. Terdapat sebelas bilik dengan sekat kayu setinggi leher di kiri dan kanan. Dalam setiap bilik, terlihat pembicaraan serius antara orang di belakang meja dan "tamu" yang berada di hadapannya.

"Mereka adalah hulubalang (staf) yang mewakili saya membantu menyelesaikan masalah warga konstituen saya di Marsiling Drive (kelompok hunian warga yang terdiri atas beberapa blok rumah susun di Marsiling, kawasan utara Singapura)," jelas Hawazi Daipi, satu di antara delapan anggota parlemen Singapura dari daerah pemilihan Sembawang GRC (Group Representative Constituency) yang menyambut kami.

Dengan penjelasan Hawazi dan suasana Meet the People Session yang kami rasakan langsung, semua bayangan tentang pertemuan anggota parlemen yang menjemukan langsung menguap.

Melihat rombongannya antusias, Nooraini terlihat senang dan langsung mengajak masuk ke bilik untuk mengetahui apa saja yang dikeluhkan warga Singapura terhadap wakilnya di parlemen. Saya dan teman dari kantor berita Antara mendapat jatah mengikuti salah satu hulubalang Hawazi, yakni Maszenan Abdul Majid.

Seorang ibu berjilbab dengan menggandeng anaknya yang masih remaja memasuki bilik Maszenan. Ibu yang tinggal di blok I Marsiling Drive itu bernama Siti Fatimah. Fatimah kepada Maszenan mengeluhkan tagihan uang sampah (service charge) dari pengelola rumah susun yang hingga dua tahun belum bisa dia bayar.

"Saya tidak ada maksud menunggak, Pak Cik. Namun, penghasilan suami tidak cukup, sementara saya harus menanggung biaya hidup empat anak dan emak yang sudah tua," kata Fatimah memelas dengan logat Melayu yang kental.

Fatimah meminta Hawazi, melalui kewenangannya sebagai anggota parlemen, bisa memberikan rekomendasi kepada Housing and Development Board (HDB), BUMN semacam perumnas di Singapura agar diberi kelonggaran cicilan. "Jika Pak MP (member parlemen -sebutan warga Singapura kepada anggota parlemen) kesulitan, saya ingin diberi license (izin) saja agar boleh jual rumah," tambahnya sambil menyerahkan surat tagihan kontraktor cleaning service dan beberapa berkas kepada Maszenan.

Maszenan yang bertahun-tahun menjadi orang kepercayaan Hawazi memeriksa secara cermat surat Fatimah. "Oh, kamu nikah dua kali, ya," tanyanya spontan setelah membaca biodata dan surat cerai Fatimah.

"Ya, Pak Cik. Itulah tambah berat penghidupan saya. Sebab, saya tak punya hak atas rumah sekarang karena suami pertama belum kasih license untuk menjualnya. Sedangkan suami kedua kerja kargo, upahnya dikit. Saya sendiri tak boleh kerja karena harus tunggu Emak dan rawat anak di rumah," jelas Fatimah.

Semua cerita Fatimah itu dicatat Maszenan di formulir hasil interview (wawancara). "Saya tak pernah jumpa istri tanggung anak, lalu harta benda tak boleh jual. Kisah ini dekat di hati Pak MP, saya upayakan mendapat bantuan. Sementara menunggu hasilnya, ibu tetap rawat anak dan emak," ujar Maszenan kepada Fatimah. Puas keluhannya mendapat tanggapan positif dari hulubalang MP, Fatimah pamit keluar.

Semua proses Meet the People itu berlangsung tak lebih dari 10 menit. Setelah Fatimah, masuk lagi pria dari etnis Tionghoa. Dengan kaus lusuh dan bercelana pendek, dia kepada Maszenan menceritakan tentang tetangganya yang sering bikin suara ribut.

Begitulah, hampir setiap 10 menit warga masuk bilik dan menyampaikan aneka masalah kepada Hulubalang Hawazi. Sementara Pak MP, Hawazi, juga sibuk di ruang kerja untuk memeriksa kasus-kasus yang direkomendasi hulubalangnya untuk mendapatkan perhatian. "Tapi, jika ada masalah yang menyangkut hajat banyak orang, saya akan menemui sendiri mereka," katanya.

Kegiatan Meet the People berlangsung tiap Selasa malam. Untuk kompleks hunian Marsiling Drive yang memiliki 16.301 kepala keluarga, acara temu warga dan parlemen itu berlangsung hingga tengah malam. "Rata-rata kami bisa melayani 70 hingga 80 warga tiap pekan. Sebetulnya bisa lebih banyak. Namun, waktu kami maksimal sampai pukul 24.00," terang Hawazi.

Mengenai jenis masalah yang dikeluhkan warga yang diwakilinya, mantan wartawan senior Koran Berita Harian itu menyebutkan masalah keuangan dan perumahan. Masalah lain berkisar pada persoalan yang dihadapi warga sehari-hari, mulai yang paling sederhana, cekcok suami istri, ayah anak, kesulitan mencari kerja, tetangga yang memasang musik terlalu keras, hingga warga meminta uang untuk keperluan yang mendesak.

"Karena harga tanah di Singapura sangat mahal, hampir 90 persen warga Singapura tinggal di rumah susun, flat, dan apartemen. Jadi, masalah mereka sangat kompleks" jelasnya.

Selain menyampaikan masalah, banyak warga yang memberikan feedback (masukan) kepada Hawazi tentang berbagai isu sosial lokal sampai kebijakan luar negeri. "Termasuk masalah impor pasir yang sekarang sedang ramai Anda beritakan," katanya.

Hawazi yang merupakan tokoh senior di partai berkuasa Singapura, People’s Action Party (PAP), dalam setiap Meet the People Session dibantu 60 hulubalang. "Mereka dibagi empat tim dan bertugas secara bergantian, sepekan tiap bulan. Hulubalang saya harus warga Sembawang GRC juga," terangnya. Seluruh hulubalang itu adalah volunteers (sukarelawan) sehingga tak menerima imbalan apa pun saat membantu Hawazi.

Selain hadir dalam setiap acara pertemuan warga, Hawazi mengadakan kunjungan dari rumah ke rumah, mengunjungi pasar, atau tempat ibadah. "Dengan melakukan semua ini, diharapkan anggota-anggota parlemen benar-benar dapat mengetahui permasalahan dan aspirasi yang hidup di tengah masyarakat," katanya.

Total anggota parlemen di Singapura 84 orang. Karena menganut sistem republik parlementer seperti Inggris, perdana menteri dan seluruh anggota kabinet Singapura adalah anggota parlemen (MP). Karena MP harus menghadiri acara Meet the People, PM Lee Hsien Loong, Menlu George Yeoh, dan seluruh anggota kabinet juga wajib hadir. "Namun, bagi PM dan anggota kabinet, ada keringanan untuk tak hadir tiap pekan karena kesibukan. Jika absen, akan ada hulubalang yang akan menggantikan, " terang Nooraini.

Meskipun Singapura tergolong sangat kaya, dengan pendapatan per kapita tertinggi kelima di dunia, yakni USD 28.362 (Rp 255 juta, bandingkan dengan Indonesia USD 4.458 atau Rp 40,2 juta), anggota parlemen tidak mendapatkan anggaran khusus dalam kegiatan mereka dengan warga konstituen.

Mereka hanya mendapatkan biaya kegiatan (allowance cost), seperti biaya pengadaan formulir dalam Meet the People Session. "Nilainya kecil lah, tak elok kalau dikatakan. Sumber dana terbesar kami justru dari iuran warga," terangnya. Betul-betul wakil dari, oleh, dan untuk rakyat. (*)

Powered by ScribeFire.

Read More......

Sunday, April 1, 2007

CSR ala Hotel Sofyan, Jakarta

CSR-Filantropi, Majalah Sharing, Edisi 5, Maret 2007

"Jika orang sudah berbisnis secara syariah, dalam industri apapun, CSR itu
mestinya sudah tertanam (built in)", Riyanto Sofyan.

CSR Dakwah ala Hotel Sofyan

Grup pemilik Hotel Syariah Sofyan ini menganggap dakwah sebagai esensi dari
CSR bukan sekadar kampanye pemasaran korporat.

Masuklah ke lobi salah satu Hotel Sofyan, di muka pintu seorang penerima
tamu akan mengucapkan "Assalamualaikum" sebelum si tamu mengucapkannya. Bagi
yang tidak biasa mengucap salam ada dua kemungkinan yang akan terjadi,
menjawab salam tersebut atau diam saja dan melempar senyum. Jika Muslim,
biasanya akan menjawab salam tersebut.


"Itu memang kami biasakan, Islam 'kan mengajarkan kepada umatnya agar
mengucap salam tiap kali dua Muslim bertemu", kata Riyanto Sofyan, pemilik
Arva Corporation (Arva), payung dari berbagai perusahaan berbasis syariah
seperti Hotel Sofyan. Riyanto berharap, kebiasaan mengucap salam akan
terbentuk di dalam hotel dan menular ke luar bersama para tetamu yang datang
dan pergi.

Tidak hanya ucapan salam, begitu banyak nilai-nilai syariah yang ingin
ditularkan Arva kepada masyarakat. Ini dimulai dengan menjadi satu-satunya
grup hotel berbasis syariah di Indonesia yang punya misi dakwah ke-Islaman.

Begitulah Arva memaknai fungsi CSR-nya. Bukan sekadar kampanye pemasaran
produk, lebih jauh, dakwah yang bisa disebut sebagai CSR dilakukan dalam
tiap tindakan bisnisnya. "Jika orang sudah berbisnis secara syariah, dalam
industri apapun, CSR itu mestinya sudah built in (tertanam)", tegas Riyanto
kepada Sharing.

Membawa Berkah untuk Lingkungan
Hotel Sofyan sebagai unit bisnis utama Arva paham benar bahwa dakwah harus
mampu memberi hasil baik bagi pendakwah maupun yang didakwahi. "Menjadi
hotel syariah adalah dakwah kami melawan kemaksiatan yang selama ini
dicitrakan lekat dengan sub industri hotel", jelas Riyanto. Dan, Hotel
Sofyan berdakwah antimaksiat dalam industri pariwisata.

Dakwah itu dilakukan dengan berbagai cara. Riyanto mencontohkan bagaimana
pihaknya menolak praktik menggelembungkan anggaran dengan menuliskan nominal
lebih besar dari kenyataan di kuitansi. Ini kerap dilakukan tamu kolektif,
misalnya dari kalangan birokrasi atau swasta yang hendak menyewa ruangan
atau kamar di sana.

Hotel Sofyan juga menolak tamu pasangan lelaki-perempuan yang bukan muhrim
(suami dan istri sah) yang disinyalir akan melakukan perzinahan dan jenis
maksiat lainnya. Memang tidak akan ditanyakan surat nikah saat mencoba check
in, tapi petugas hotel sudah mampu membaca gelagatnya karena manajemen hotel
memiliki pengalaman itu selama mengelola hotel ini lebih dari 30 tahun.
Dengan menolak tamu semacam itu, Hotel Sofyan bersih dari prostitusi.
"Karena bukan hotel 'ayam', tamu kami terseleksi hanya yang baik-baik saja,
citra kami pun meningkat dan kami menjadi hotel terhormat. Ini lalu
memperkuat positioning kami dengan sendirinya" terang Riyanto. Karena bukan
hotel 'ayam' juga, lingkungan sekitar hotel pun tertular, tidak ada pekerja
seks komersial (PSK) yang mangkal atau tinggal di sekitar hotel.

Menariknya, apa yang dilakukan tersebut malah meningkatkan kinerja keuangan
hotel sejak konsolidasi penerapan prinsip syariah pada 2003. Dari 2003-2004
terjadi kenaikan pendapatan operasi sebesar 15,13%, 2004-2005 naik 14,81%,
sayangnya pada 2006 lalu kenaikan hanya 4,77%. Diterangkan Riyanto, ini
adalah imbas kenaikan harga BBM pada akhir 2005 yang membuat laju dunia
usaha melambat.

Dalam pengamatan putra dari Sofyan Ponda, pendiri Hotel Sofyan di awal
1970-an ini, hotel yang mengijinkan perbuatan maksiat justru akan mendapat
banyak masalah. "Misalnya tamu yang mabuk, berkelahi, belum lagi oknum
aparat dan preman yang meminta uang setiap saat. Siapa yang bisa menjamin,
kalau kita kasih maksiat hotel ini bakal untung?" tegas paman artis tenar
Marshanda ini.

Itu baru sebagian contoh dakwah yang dilakukan Hotel Sofyan. Lainnya seperti
dijelaskan Indra L. Supono, Managing Director Arva Corporation, adalah
berkurban tiap hari raya Idul Adha, menyelenggarakan buka puasa bersama saat
bulan suci Ramadhan, memberikan sumbangan kepada RT/RW sekitar hotel, ikut
tiap kali ada kerja bakti di lingkungan sekitar hotel, dan sebagainya.
"Pokoknya, kami ingin selalu diterima dan dekat dengan warga sekitar sini
selain juga turut menjaga kebersihan", ujar Indra.

Bermula dari Pendidikan
Dalam bentuk lembaga, Arva melakukan CSR melalui empat yayasannya, yaitu
Insan Madina Foundation (Madina Islamic School), Amal Mulia Foundation
(Panti Asuhan, SDIT Amal Mulia, BMT Amal Mulia, dan LAZ), dan Waqaf Fund
Foundation (The Islamic School of Victoria).

Madina School terletak di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Lembaga Amil
Zakat (LAZ), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Sekolah Dasar Islam Terpadu
(SDIT), dan Panti Asuhan Amal Mulia terletak di Cimanggis, Depok, dan The
Islamic School of Victoria terletak di Melbourne, Australia.

Di Madina School, siswa dididik dengan kurikulum Depdiknas yang
diintegrasikan dengan kurikulum internasional dari Universitas Al-Azhar,
Mesir (untuk materi tahfidz, studi ke-Islaman, dan bahasa Arab), serta
kurikulum The Islamic School of Victoria (untuk bahasa Inggris, matematika,
dan sains). "Perpaduan kurikulum di atas diharapkan dapat membuat para siswa
kami memiliki komitmen keimanan yang kuat, yang juga mempunyai wawasan luas
dan mampui berpikir secara maju dan global" jelas Henny Riyanto, Direktur
Eksekutif Insan Madina Foundation kepada Sharing (lihat edisi Desember 2006,
"Madina Islamic School: Kurikulum Internasional dengan Harga Terjangkau").

Bukan tanpa alasan Arva memilih CSR-nya fokus di sektor pendidikan. "Kami
melihat masalah syariah utamanya ada di paradigma masyarakat. Untuk mengubah
itu diperlukan pendidikan yang tepat, bagaimana caranya supaya nilai-nilai
syariah itu bisa membersihkan distorsi paradigma sekuler", jelas Riyanto.
Tapi bukan berarti Arva tidak mau masuk ke sektor lain. Setelah cukup kuat
di sektor pendidikan, pihaknya mengaku akan melakukan CSR di sektor lain
juga.

Soal biaya, Riyanto menyebut, tak kurang dari Rp3,5miliar digelontorkan
untuk yayasan di luar Madina Islamic School sejak 1995, untuk sekolah itu
sendiri sudah menelan biaya sekitar Rp3,4miliar sejak 2004.

Tahun ini, Hotel Sofyan tengah mempersiapkan waralabanya di sekitar Kauman,
Semarang. Meski belum berani menyebut siapa pewaralabanya, Riyanto
menerangkan bangunan hotel tersebut sudah 70% rampung dan pihaknya tengah
melakukan fit and proper test. Waralaba hotel syariah ini bisa diterapkan di
berbagai jenis hotel, seperti hotel bisnis, hotel keluarga, hotel butik,
hotel resort, dan sebagainya. Waralaba Hotel Sofyan adalah program yang
integral, prosesnya dimulai dari studi kelayakan, asistensi teknis,
supervisi proyek, persiapan operasi, sampai pengelolaan.

Powered by ScribeFire.

Read More......